SANGGAU, tembawangsanggau.id – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau, Libertus Toto Martono menjelaskan, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau melakukan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) saat berkunjung ke wisata pancur aji.
Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan penandatanganan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Sanggau, Eduardus Evald dan Kepala Disporapar Kabupaten Sanggau, Libertus Toto Martono di ruang rapat kantor Disdukcapil Kabupaten Sanggau, Selasa, 7 November 2023 lalu.
Kepala Disporapar Kabupaten Sanggau, Libertus Toto Martono mengatakan, setiap anak yang memiliki dan menunjukan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada petugas saat berkunjung ke wisata alam pancur aji masuk secara gratis.
“Upaya ini kami sangat mendukung langkah – langkah Disdukcapil Kabupaten Sanggau yang memanfaatkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk berkunjung ke wisata pancur aji secara gratis,” kata Libertus Toto Martono, minggu, (12/11/2023).
“Satu KIA berlaku untuk satu anak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sanggau Eduardus Evald mengatakan, perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar pentingnya kartu identitas anak (KIA) tersebut.
“Dengan adanya langkah seperti ini masyarakat sanggau agar segera mengurus identitas anaknya masing – masing ke Kantor Disdukcapil maupun ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau,” ujar Evald sapaan akrabnya.
“Karena selain gratis saat berkunjung ke wisata pancur aji, KIA ini juga bermanfaat untuk mengurus administrasi sekolah dan lain – lain,” pungkasnya.