SANGGAU, tembawangsanggau.id – Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat orang personel polres sanggau, di halaman Mapolres Sanggau, Senin, (1/4/2024).
Empat orang personel yang diberhentikan tidak dengan hormat ini adalah AIPDA S, AIPDA D-S, BRIGPOL D-A, dan BRIPTU R-H.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan, empat orang personel yang dilakukan PTDH tersebut karena melakukan pelanggaran berat yaitu terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
“Selaku Kapolres Sanggau juga merasa kehilangan atas 4 personil Polres Sanggau yang di PTDH, namun Institusi Polri mempunyai aturan yang mengikat yakni Peraturan Disiplin dan Kode Etik Polri yang harus ditaati,” kata AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, Kapolres Sanggau.
“Sehubungan dengan hal tersebut saya berharap agar tidak ada lagi personel polres sanggau yang terlibat kasus narkoba maupun kasus-kasus lainnya,” pungkasnya.
Selain memimpin upacara PTDH, Kapolres Sanggau juga memimpin upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol yaitu Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag Dalpres Bag SDM Polres Sanggau.