SANGGAU, tembawangsanggau.id
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau melantik 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih di Gedung Balai Botomu Kota Sanggau, Kamis, (16/5/2024). Anggota PPK yang dilantik ini akan melaksanakan tugas saat pelaksanaan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan, anggota PPK yang dilantik masing – masingt 5 orang setiap kecamatan. Ia berharap kepada PPK yang baru saja dilantik agar bekerja dengan maksimal untuk menyukseskan Pilkada di Kabupaten Sanggau tahun 2024 ini.
“Ya hari ini kami (KPU Kabupaten Sanggau) melantik dan mengambil sumpah janji anggota PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Sanggau 27 November 2024 nanti,” kata Iis Supianto, Ketua KPU Kabupaten Sanggau.
“Tentu mereka yang dilantik ini sudah melalui proses tahapan seleksi, sehingga bisa kita (KPU) lantik hari ini,” ujarnya.
“Saya berharap agar anggota PPK yang dilantik agar bekerja dengan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Iis Supianto menambahkan, anggota PPK yang baru saja dilantik selanjutnya akan diberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dalam menjalankan tugas sesuai fungsinya masing – masing. Bimbingan teknis ini sangat penting dilakukan karena ada anggota PPK yang baru.