banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

DPRD Sanggau Bentuk Pansus Untuk Bahas Empat Raperda

SANGGAU, tembawangsanggau.id – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, memimpin rapat paripurna ke-8 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Jumat, 5 Juli 2024. Rapat paripurna ini membahas empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2024.

Empat rencangan peraturan daerah kabupaten sanggau yang akan dibahas ini adalah raperda tentang pengembangan, pembinaan, perlindungan bahasa dan sastra daerah, raperda tentang penyelenggaraan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, raperda tentang pendirian perusahaan perseroan daerah pusaka daerah, dab raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten sanggau nomor 18 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi mengatakan, setelah dibentuknya pansus ini, anggota DPRD yang diusulkan oleh masing – masinh fraksi melakukan rapat untuk menentukan pimpinan pansus.

“Setelah dibentuknya pimpinan pansus maka masing – masing melakukan rapat koordinasi dengan mitra kerja eksekutif,” kata Jumadi, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.

“Tentunya raperda inisiatif DPRD tahun 2024 ini jika sudah di sahkan akan bermanfaat untuk masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Jumadi menambahkan, DPRD Kabupaten Sanggau akan terus berupaya bersama pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui raperda inisiatif DPRD.