SANGGAU, tembawangsanggau.id – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, memimpin rapat paripurna ke-11 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2024 bersama eksekutif yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Sanggau, Suherman dan Kepala OPD, serta anggota DPRD di lantai tiga kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Jumat, (16/8/2024).
Rapat paripurna ini dalam rangka pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Sanggau terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sanggau Inisiatif DPRD Tahun 2024.
“Rapat paripurna hari ini (red kemarin) agendnya lanjutan pembicaraan tingkat dua terkait empat raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2024,” kata Jumadi, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.
Adapun empat rancangan perda inisiatif DPRD kabupaten sanggau tahun 2024 yang dibahas tersebut adalah rancangan Perda tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rancangan Perda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pusaka Daranante. Rancangan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Pendidikan.