PONTIANAK, tembawangsanggau.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan saat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Umum dr. Soedarso Pontianak dan merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon dalam proses pencalonan. Sabtu, (31/08/2024)
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan mengatakan, bahwa pengawasan dalam tahapan ini dilakukan secara melekat untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pemeriksaan.
“Kami memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak rumah sakit. Pengawasan yang kami lakukan sangat ketat, terutama dalam menghindari potensi kecurangan atau manipulasi data kesehatan bakal calon,” kata Jokomulyono Hari Setiawan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024. Pada tanggal 31 Agustus 2 Bakal Pasangan Calon telah melakukan pemeriksaan yakni Yohanes Ontot dan Susana Herpena, John Hendri dan Usman, yang dimulai dari jam 07.00 WIB hingga selesai. Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek kesehatan dan narkotika yang semuanya dinilai oleh tim medis yang kompeten dan independen.