SANGGAU, tembawangsanggau.id – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, memimpin rapat paripurna ke-13 hari ke-3 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2024 di aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Rabu, (11/09/2024).
Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi- fraksi terhadap raperda APBD perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Penjabat Bupati Sanggau karena sudah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi – fraksi terharap raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
“Setelah ini nanti akan diagendakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir faksi-fraksi atas raperda APBD perubahan dan dilanjutkan
dengan pembicaraan tingkat II
pengambilan keputusan,” kata Jumadi, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.
“Harapannya nanti APBD perubahan ini bisa berdampak langsung kepada masyarakat seperti pembangunan infrastruktur maupun pembinaan dan lain sebagainya,” pungkasnya.