SANGGAU, tembawangsanggau.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Saparudin, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau beserta jajarannya karena sudah melakukan pemuktahiran data pemilih hingga sampai pada tahapan penetapan DPT, serta telah menindaklanjuti 10 saran perbaikan pasca tahapan DPS menuju penetapan tahapan DPT.
Saparudin mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sanggau memberikan 10 saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perbaikan tersebut sudah ditindaklanjuti.
“Dari 10 saran perbaikan tersebut sembilan diantaranya adalah saran perbaikan diberikan oleh jajaran Panwascam kepada PPK, dan 1 saran perbaikan diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau kepada KPU,” kata Saparudin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kamis, (26/9/2024).
“Saran perbaikan tersebut prinsipnya adalah upaya solutif yang diberikan Bawaslu,” tambahnya.
“Dimana saran perbaikan tersebut dimaksimalkan menampilkan data dukung untuk ditindaklanjuti, seperti tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal dunia, maka dilampirkan surat keterangan meninggal, begitu juga pemilih potensial, dan alih status,” pungkasnya.