SANGGAU, tembawangsanggau.id – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, memimpin rapat paripurna ke-7 hari ke-1 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 di Aula Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Senin, (11/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dalam rangka penjelasan Pj.Bupati Sanggau atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki mengatakan, program prioritas Pemerintah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2025 dinilai cukup baik namun setelah paripurna ini akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Hari ini (red kemarin) rapat paripurna mendengarkan penjelasan Pj. Bupati tentang Raperda APBD tahun 2025,” kata Hendrikus Hengki, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.
“Setelah itu, nanti akan diagendakan rapat paripurna pandangan umum fraksi – fraksi,” ujarnya.
“Kami berharap APBD tahun anggaran 2025 nanti bisa segera disahkan. tentu kami (DPRD) juga berharap supaya program prioritas nanti bisa bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.