SANGGAU, tembawangsanggau.id – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun anggaran tahun 2025 kepada DPRD saat rapat paripurna di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Jumat, (15/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Sanggau, Suherman mengatakan, Berdasarkan sumber pendanaan, pengaanggaran pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 masih didominasi oleh pendapatan transfer daerah yaitu sebesar 88,88 persen dan pendapatan asli daerah sebesar 11,12 persen sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0 persen dari total rencana pendapatn daerah yang dianggarakan sebesar Rp.1,838 triliun.
“Formulasi kebijakan perencanan pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2025 memiliki empat prioritas,” kata Suherman, Pj. Bupati Sanggau.
“Prioritas pertama, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur, kedua meningkatkan kualitas sumber daya manusia, ketiga meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan keempat meningkatkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.
“Untuk pendapatan asli daerah ditargetkan Rp.204,358 miliar. Angka tersebut naik dibandingkan APBD tahun 2024 yang hanya sebesar Rp.144,378 miliar,” pungkasnya.
Suherman menambahkan, untuk pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan provinsi ditargetkan sebesar Rp.1,633 triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp.47,718 miliar dibandingkan dengan tahun 2024 yang dianggarakan Rp.1,585 miliar.