banner 728x90

Imigrasi Sanggau Akan Buka Pelayanan Tempat Pembuatan Paspor di MPP

SANGGAU, tembawangsanggau.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melakukan Penandatanganan
Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau tentang penyelengaraan pelayanan
keimigrasian (paspor) di Mall Pelayanan Publik Kabupaten sanggau.

Nota kesepakatan tersebut
ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad dan Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, Rabu, (13/11/2024) lalu.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau akan membuka pelayanan pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau, dan hari ini (red kemarin) sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau,” kata Kizlar Assad, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.

“Nanti pelayanan di MPP yang kami (Imigrasi) berikan seperti layanan paspor elektronik, percepatan paspor elektronik dan percepatan paspor biasa,” ujarnya.

“Masyarakat bisa melakukan proses pengajuan permohonan dengan
mudah melalui aplikasi M-paspor dan memilih lokasi MPP Kabupaten Sanggau sebagai tempat pengajuan permohonan,” pungkasnya.

Kizlar Assad menambahkan, nota kesepakatan yang telah ditandatangani merupakan bentuk komitmen awal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sanggau khususnya pelayanan keimigrasian.