SANGGAU, tembawangsanggau.id – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, memimpin rapat paripurna ke-8 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2025 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, di aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Rabu, (14/1/2025).
Rapat paripurna ini dalam rangka penguguman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih periode 2025 – 2030.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki mengatakan, setelah rapat paripurna ini pihaknya (DPRD) akan menyampaikan surat usulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hari ini (red kemarin) kan penguguman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih yaitu bapak Yohanes Ontot dan Ibu Susana Herpena hasil Pilkada tahun 2024 lalu,” kata Hendrikus Hengki, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.
“Setelah agenda rapat ini, kami (DPRD) akan menyampaikan surat usulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.
“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah supaya mempersiapkan dengan maksimal baik itu persiapan pelantikan maupun penyembutan di Kabupaten Sanggau usai mereka (Bupati dan Wakil Bupati Sanggau) dilantik,” pungkasnya.