SANGGAU, tembawangsanggau.id – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, memberikan apresiasi kepada Polres Sanggau karena berhasil mengungkap kasus narkoba dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga bandar di Kecamatan Sekayam, Rabu, 7 Agustus 2024 lalu. Dua orang pelaku terduga bandar narkoba tersebut adalah berinsial AR 27 tahun warga Desa Balai Karangan dan AS warga Desa Entikong Kabupaten Sanggau.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Sanggau karena sudah berhasil mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Jumadi menyebut, kasus narkoba ini sangat penting diminalisir karena sangat merusak masa depan generasi bangsa.
“Saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sanggau memberikan apresiasi kepada Polres Sanggau karena sudah berhasil mengungkap kasus narkoba. Karena pelaku yang ditangkap ini terduga bandarnya,” kata Jumadi, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumat, (9/8/2024).
“Kasus narkoba ini harus dan sangat penting di berantas karena merusak generasi penerus bangsa. Tentu saya juga mengajak kepada semua pihak agar berperan membantu pihak berwenang memberantas kasus narkoba di Kabupaten Sanggau ini,” ujarnya.
Jumadi menambahkan, bagi masyarakat Kabupaten Sanggau agar tidak takut melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan atau mengetahui adanya indikasi orang yang terlibat kasus narkoba. Terlibat kasus narkoba tentunya sangat merugikan diri sendiri dan orang lain bahkan akan berurusan dengan aparat penegak hukum, dengan demikian, Jumadi meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas pelaku tersebut sesuai dengan undang – undang yang berlaku.
“Saya mengimbau kepada masyarakat sanggau agar tidak terlibat dengan kasus narkoba baik sebagai pemakai, pengedar bahkan bandar karena akan merusak masa depan dan tidak ada untungnya,” pungkasnya.