SANGGAU, tembawangsanggau.id – Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi turut menghadiri pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong periode 2024 – 2029 di aula gedung Dusun Semeng, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu, (16/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Edi Emilianus Kusnadi mengatakan, Pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Entikong ini merupakan bagian dari ujung tombak Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau untuk memastikan agar tradisi adat dan budaya dayak tetap eksis serta dilestarikan.
Karena itu, Ia berharap kepada pengurus DAD Kecamatan Entikong yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing – masing.
“DAD Kecamatan Entikong ini harus eksis tradisi adat dan budaya nya. Apalagi Entikong merupakan wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia,” kata Edi Emilianus Kusnadi, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau.
“Tradisi adat dan budaya ini harus terus dilestarikan hingga turun temurun,” tambahnya.
“Saya berharap Pengurus DAD Kecamatan Entikong yang dilantik harus tetap solid untuk mendukung semua program pembangunan pemerintah kabupaten sanggau khususnya yang berkaitan dengan adat dan budaya,” pungkasnya.
Edi Emilianus Kusnadi juga berharap kepada pengurus DAD Kecamatan Entikong agar bisa membangun kolaborasi dengan semua pihak agar bersama – sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.