SANGGAU, tembawangsanggau.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024 – 2025 di aula lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Rabu, (30/10/2024).
Rapat paripurna ini dalam rangka pembentukan dan penetapan komisi – komisi dan badan anggaran DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024 – 2029.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto mengatakan, komisi yang ditetapkan di DPRD Kabupaten Sanggau sebanyak empat komisi. untuk unsur pimpinan masing-masing komisi ditetapkan berdasarkan musyawarah oleh seluruh anggota.
“Komisi I membidangi urusan pemerintahanan dan hukum, Komisi II membidangi urusan keuangan dan perekonomian, Komisi III membidangi urusan pembanguan, Komisi IV membidangi urusan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan,” kata Robby Sugianto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.
“Saya berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Sanggau bisa bekerja dengan maksimal dan bersinergi dengan mitra kerjanya,” ujarnya.
“Tugas utama Banggar ialah memberikn saran dan masukan kepada eksekutif dalam pembahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” pungkasnya.