SANGGAU, tembawangsanggau.id – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau tetap melakukan pengawasan terhadap kelompok tani yang menerima program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan anggaran dan manipulasi data.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansyah menjelaskan, meskipun bantuan program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR ini dalam bentuk hibah namun pihaknya tetap melakukan pengawasan.
“Walaupun ini (program PSR) hibah 100 persen murni kepada anggota kelompok tani kami (Disbunnak) tetap melakukan pengawasan,” kata Syafriansyah, Kepala Disbunnak Kabupaten Sanggau.
“Petani jangan sampai menggunakan dana PSR ini untuk kegiatan lain diluar kegiatan program PSR,” ujarnya.
“Oleh karena itu, kami (Disbunnak) tetap melakukan pembinaan dan pengawasan program PSR ini, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti penyimpangan,” pungkasnya.