SANGGAU, tembawangsanggau.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar rapat koordinasi pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran bagi badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Sanggau dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024, Jumat, (15/11/2024).
Rapat koordinasi gelombang ke-1 ini melibatkan PPK dan PPS Kecamatan Kapuas, Meliau, Tayan Hilir, Beduai, Entikong, Noyan dan Balai.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan, dalam pengelolaan anggaran harus memegang teguh prinsip tata kelola keuangan negara, yaitu efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Tujuan kegiatan rapat koordinasi hari ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada PPK dan PPS Se-Kabupaten Sanggau,” kata Iis Supianto, Ketua KPU Kabupaten Sanggau.
“Dalam kesempatan ini tadi saya mengaskan kepada semua PPK dan PPs yang hadir supaya tertib administrasi terutama dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan anggaran yang digunakan bisa pertanggungjawabkan sehingga kedepan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.