SANGGAU, tembawangsanggau.id – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, memimpin sidang paripurna ke tujuh hari ke empat masa persidangan ke satu tahun sidang 2024 – 2025 di aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Jumat, (22/11/2024).
Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025 dan dilanjutkan dengan Pembicaraan Tahap II Pengambilan Keputusan.
“APBD tahun 2025 ini sudah dibahas bersama DPRD dengan pihak Eksekutif. Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat sanggau,” kata Hendrikus Hengki.
“Nah, hari ini penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
“Semoga pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sanggau bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.