banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Bawaslu Sanggau Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

SANGGAU, tembawangsanggau.id – Bawaslu Kabupaten Sanggau bersama tim gabungan menertibkan 194 Alat Peraga Kampanye (APK) dan 138 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih terpasang di Kota Sanggau, Sabtu, (24/11/2024).

Penertiban APK dan APS dilakukan, karena sudah masuk tahapan masa tenang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau, Candra Apriansyah mengatakan, Penertiban APK dan APS dilakukan secara serentak Se-Kabupaten Sanggau.

“Penertiban APK dan APS dilakukan karena masih terpasang mengingat saat ini sudah masuk tahapan masa tenang,” kata Candra Apriansyah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau.

“Sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 tidak ada lagi aktivitas kampanye maupun APK dan APS yang terpasang terhitung masa tenang,” ujarnya.

“Kami (Bawaslu) menegaskan kepada semua pasangan calon dan tim tidak ada lagi aktivitas kampanye, jika ditemukan maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Candra Apriansyah mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar ikut berperan mengawasi hingga pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti.