banner 728x90

Imigrasi Sanggau Resmi Buka Pelayanan Antong Molah Paspor di MPP

SANGGAU, tembawangsanggau.id – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, melaunching pelayanan antong molah paspor atau tempat membuat paspor yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau, Senin, (2/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sanggau, Suherman mengatakan, Pemerintah Daerah sangat mendukung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau membuka pelayanan membuat paspor di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau.

“Tentu nanti tidak hanya sekedar pelayanan saja yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, tapi juga harus memberikan kualitas pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat,” kata Suherman, Penjabat Bupati Sanggau.

“Kepada petugas imigrasi yang memberikan pelayanan diharapkan harus berintegritas,” ujarnya.

“Dengan demikian, kedepan tidak ada lagi keluhan masyarakat berkenaan dengan biaya mahal karena sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada lagi pelayanan birokrasi yang lambat,” pungkasnya.

Kepala Divisi Keimigrasian
Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Arief Munandar mengatakan, pelayanan keimigrasian saat ini sudah cukup baik dan cepat terutama kepastian waktu dan biaya serta persyaratan.

“Artinya jika semua persyaratan lengkap pasti kami (imigrasi) berikan pelayanan mengurus atau pembuatan paspor kepada masyarakat secara cepat dan akurat,” kata Arief Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar.

“Dengan demikian, saya menegaskan kepada petugas Imigrasi Kelas II TPI Sanggau agar tetap menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad memastikan pihaknya akan siap dan konsisten memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara cepat dan akurat serta sesuai dengan aturan yang berlaku.