SANGGAU, tembawangsanggau.id – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, memimpin sidang Paripurna ke-9 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2025 di aula lantai tiga Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Senin, (3/3/2025).
Sidang Paripurna ini dalam rangka pidato sambutan perdana Bupati Sanggau masa jabatan 2025 – 2030.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki mengatakan, pada prinsipnya DPRD sangat mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2025 – 2030.
Karena itu, Hendrikus Hengki berharap kepada Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena agar bisa bersinergi dengan DPRD untuk membangun Kabupaten Sanggau kedepan.
“Tadi sudah kita dengarkan bersama pidato Bupati Sanggau. Nah, kami (DPRD) pada prinsipnya mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2025-2030,” kata Hendrikus Hengki, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.
“Kami (DPRD) berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Sanggau bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk membangun Kabupaten Sanggau agar bisa maju, berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
“Saya juga berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Sanggau bisa bekerja secara maksimal sesuai dengan janji saat kampanye kepada masyarakat,” pungkasnya.