banner 728x90

Jelang Pemilu 2024, FKUB Diharapkan Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama di Sanggau

SANGGAU, tembawangsanggau.id – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, secara resmi membuka rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sanggau, turut dihadiri oleh FKUB Kecamatan dan Camat Se-Kabupaten Sanggau serta perwakilan ormas dan tokoh agama di Kabupaten Sanggau berlangsung di aula hotel Garden Palace Kota Sanggau, Rabu, (6/12/2023).

Rapat koordinasi ini mengusung tema “Peran FKUB dalam menggalakkan moderasi beragama sebagai upaya merawat kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa menyongsong hari besar keagamaan dan Pemilu damai 2024”.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Sanggau Yohanes Ontot, berharap keberadaan FKUB mampu memberikan kontribusi positif dalam melakukan pembinaan keberagaman umat yang ada di Sanggau.

“Apalagi dalam rangka kita menghadapi pesta demokrasi (pemilu) ini, FKUB memiliki peran yang sangat penting, karena FKUB yang terdiri dari berbagai orang dengan latar belakang yang pastinya berbeda-beda diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya merawat keberagaman,” kata Yohanes Ontot, Plt. Bupati Sanggau.

“Saya minta FKUB berperan aktif menjaga kerukunan, apalagi sudah mendekati Pemilu. Beda pilihan itu biasa. Jangan sampai beda pilihan membuat kita terpecah belah sehingga membuat kacau daerah kita. Silakan beda pilihan, persatuan dan kesatuan harus tetap kita jaga,” ujarnya.

Ketua FKUB Kabupaten Sanggau, Pendeta Suyono mengatakan, kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan peran pengurus FKUB di semua kecamatan bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta tetap rukun dan saling toleransi meski berbeda suku, agama.

“Bahwa untuk saat ini situasi kamtibmas di sanggau sudah terjalin dengan baik dan tentunya ini harus dirawat bahkan ditingkatkan,” kata Pendeta Suyono, Ketua FKUB Kabupaten Sanggau.

“Selain itu kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Sanggau saat ini juga tetap harmonis,” ujarnya.”

Meski demikian, para pengurus Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Kecamatan Se-Kabupaten Sanggau sangat dibutuhkan untuk menjaga dan mewarat keharmonisan kerukunan umat beragama hingga ketingkat dusun bahkan RT/RW,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sanggau H. Anuar Ahmad menyampaikan materi tentang moderasi beragama. Menurutnya, moderasi beragama sudah dilakukan para orang tua terdahulu, dan bukan hal yang baru.

“Seluruh umat di Indonesia ini sudah bermoderasi sejak dahulu, termasuk saat memperjuangkan negeri ini dari penjajahan. Jadi, yang memerdekakan negeri ini bukan hanya satu dua umat saja, tapi semua umat ikut andil. Karena memang orang tua kita dulu tidak pernah memandang agama, suku, adat istiadat seseorang dalam pergaulan,” ujarnya.

“Oleh karenanya, moderasi beragama harus dijalankan karena sesuai dengan masing-masing ajaran agama yang ada di Indonesia,” tutupnya.