SANGGAU, tembawangsanggau.id – Berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri No 100. 2. 1. 3 – 438 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Sanggau dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Sanggau, Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, melantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau sisa masa jabatan periode 2019 – 2024, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (7/2/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson, berpesan kepada Bupati Sanggau yang baru dilantik agar menjalankan amanah tersebut untuk mengabdi kepada masyarakat sanggau.
Usai dilantik ini, Bupati Sanggau diharapkan agar membantu pemerintah Provinsi Kalbar menyukseskan pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari mendatang.
Selain itu, Bupati Sanggau juga diharapkan membantu meminalisir Inflasi, stunting dan kemiskinan ekstrem di kabupaten sanggau.
“Selama mendampingi Bapak Paolus Hadi menjadi Bupati, tentu kemampuan pengalaman tidak diragukan lagi.” ungkap Harisson, Penjabat Gubernur Kalbar.
Sementara itu, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menegaskan akan bergerak cepat di sisa waktu hingga akhir jabatannya yang sangat singkat.
“Karena waktu yang singkat ini, begitu saya dilantik dengan sisa masa lebih kurang 10 hari tentu harus bekerja dengan prioritas yang strategis terutama menjelang pesta demokrasi” pungkas Yohanes Ontot, Bupati Sanggau.