SANGGAU, tembawangsanggau.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat menetapkan Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau sebagai Desa Sadar Kerukunan dan secara resmi dilaunching oleh Pejabat Bupati Sanggau, Suherman, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Muhajirin Yanis, Rabu, (21/2/2024).
Pejabat Bupati Sanggau, Suherman mengatakan, dengan ditetapkannya Desa Balai Karangan, sebagai desa sadar kerukunan tentunya bisa menjadi desa panutan bagi desa yang lain khususnya di Kabupaten Sanggau agar tetap terus menjaga kerukunan antar umat beragama seperti saling menghargai.
Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Bupati Sanggau memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Balai Karangan karena sudah merawat dan memperkuat kerukunan meski berbeda suku, agama, ras dan golongan yaitu bhineka tunggal ika.
“Kita ingin menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai di dalam masyarakat agar pelaksanaan birokrasi serta proses pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” kata Suherman, Pejabat Bupati Sanggau.
“Semoga kedepan masyarakat di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam tetap hidup rukun, harmonis dan jangan sampai ada konflik yang memecah belah persatuan,” pungkasnya.