SANGGAU, tembawangsanggau.id – Pejabat Bupati Sanggau, Suherman, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025, di aula hotel harvey kota Sanggau, Senin, (18/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sanggau, Suherman mengatakan, Musrenbang RPJPD ini bertujuan untuk menyepakati visi dan misi daerah, permasalahan dan isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045.
Adapun prioritas formulasi kebijakan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2025 yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan, peningkatan jumlah desa mandiri sebagai komponen pembentuk indeks desa membangun, pemenuhan hak anak dan perlindungan anak (KLA).
“Saya berharap agar kita semua berperan aktif dan benar-benar memperhatikan isu lokal yang dapat dipadukan dengan program prioritas, baik program provinsi maupun program nasional lainnya,” kata Suherman, Pejabat Bupati Sanggau.
“Hal ini perlu menjadi perhatian kita sebab kegiatan yang tidak tercantum di RKPD pasti tidak dapat dibiayai APBD. Namun program yang ada di RKPD selain di APBD bisa dibiayai melalui tanggungjawab sosial dan lingkungan maupun dari mitra pembangunan yang bergerak di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.
“Mari kita membahas, memberikan pendapat/saran dan menyepakati atas rancangan RPJPD 2025- 2045 karena setelah Musrenbang ini dilakukan perbaikan menjadi rancangan akhir yang siap diperdakan, sedangkan RKPD setelah Musrenbang ini akan dilakukan perbaikan menjadi rancangan akhir menuju proses lebih lanjut,” tutupnya.