SANGGAU : Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Septiana Ika, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam memastikan aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral pada Pilkada tahun 2024 ini yang ditandai dengan penandatangan fakta integritas.
Septiana Ika mengatakan, saat ini Bawaslu Kabupaten Sanggau sudah membuka posko pengawasan hak pilih. Selain itu, sesuai dengan tahapannya Bawaslu Kabupaten Sanggau juga akan membuka posko pengaduan netralitas ASN.
“Jadi nanti jika masyarakat mengetahui ada indikasi ASN yang tidak netral bisa memberikan pengaduan maupun laporan ke posko itu nanti,” kata Septiana Ika, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau.
“Kami mengajak kepada semua lapisan masyarakat agar berperan aktif mengawasi proses tahapan hingga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini di Kabupaten Sanggau,” tambahnya
“Saya berharap kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada kami (Bawaslu) jika mengetahui adanya indikasi ASN yang tidak netral karena identitas pelapor pasti dirahasiakan,” pungkasnya.
Septiana Ika menegaskan kepada seluruh ASN agar mematuhi kesepakatan sesuai dengan fakta integritas untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024 ini.